Selasa, 24 Maret 2015

Remaja dan Narkoba

Apa itu Narkoba


Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya.

Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini pemanfaatannya disalah gunakan diantaranya dengan pemakaian yang telah diluar batas dosis / over dossis.

Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga jika disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-undang (UU) untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.

Penyebaran Narkoba di Kalangan Anak-anak dan Remaja


Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas,pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela.

Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.

Menurut kesepakatan Convention on the Rights of the Child (CRC) yang juga disepakati Indonesia pada tahun 1989, setiap anak berhak mendapatkan informasi kesehatan reproduksi (termasuk HIV/AIDS dan narkoba) dan dilindungi secara fisik maupun mental. Namun realita yang terjadi saat ini bertentangan dengan kesepakatan tersebut, sudah ditemukan anak usia 7 tahun sudah ada yang mengkonsumsi narkoba jenis inhalan (uap yang dihirup). Anak usia 8 tahun sudah memakai ganja, lalu di usia 10 tahun, anak-anak menggunakan narkoba dari beragam jenis, seperti inhalan, ganja, heroin, morfin, ekstasi, dan sebagainya (riset BNN bekerja sama dengan Universitas Indonesia).

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba oleh pelaku dengan tingkat pendidikan SD hingga tahun 2007 berjumlah 12.305. Data ini begitu mengkhawatirkan karena seiring dengan meningkatnya kasus narkoba (khususnya di kalangan usia muda dan anak-anak, penyebaran HIV/AIDS semakin meningkat dan mengancam. Penyebaran narkoba menjadi makin mudah karena anak SD juga sudah mulai mencoba-coba mengisap rokok. Tidak jarang para pengedar narkoba menyusup zat-zat adiktif (zat yang menimbulkan efek kecanduan) ke dalam lintingan tembakaunya.

Hal ini menegaskan bahwa saat ini perlindungan anak dari bahaya narkoba masih belum cukup efektif. Walaupun pemerintah dalam UU Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 dalam pasal 20 sudah menyatakan bahwa Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak (lihat lebih lengkap di UU Perlindungan Anak). Namun perlindungan anak dari narkoba masih jauh dari harapan.

Narkoba adalah isu yang kritis dan rumit yang tidak bisa diselesaikan oleh hanya satu pihak saja. Karena narkoba bukan hanya masalah individu namun masalah semua orang. Mencari solusi yang tepat merupakan sebuah pekerjaan besar yang melibatkan dan memobilisasi semua pihak baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan komunitas lokal. Adalah sangat penting untuk bekerja bersama dalam rangka melindungi anak dari bahaya narkoba dan memberikan alternatif aktivitas yang bermanfaat seiring dengan menjelaskan kepada anak-anak tentang bahaya narkoba dan konsekuensi negatif yang akan mereka terima.

Anak-anak membutuhkan informasi, strategi, dan kemampuan untuk mencegah mereka dari bahaya narkoba atau juga mengurangi dampak dari bahaya narkoba dari pemakaian narkoba dari orang lain. Salah satu upaya dalam penanggulangan bahaya narkoba adalah dengan melakukan program yang menitikberatkan pada anak usia sekolah (school-going age oriented).

Di Indonesia, perkembangan pencandu narkoba semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.

Dampak Negatif Penyalahgunaan Narkoba


Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar) adalah sebagai berikut:

Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
Sering menguap, mengantuk, dan malas,
tidak memedulikan kesehatan diri,
Suka mencuri untuk membeli narkoba.
Menyebabkan Kegilaan, Pranoid bahkan Kematian !


Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba


Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.

Ada tiga hal yang harus diperhatikan ketika melakukan program anti narkoba di sekolah. Yang pertama adalah dengan mengikutsertakan keluarga. Banyak penelitian telah menunjukkan bahwa sikap orangtua memegang peranan penting dalam membentuk keyakinan akan penggunaan narkoba pada anak-anak. Strategi untuk mengubah sikap keluarga terhadap penggunaan narkoba termasuk memperbaiki pola asuh orangtua dalam rangka menciptakan komunikasi dan lingkungan yang lebih baik di rumah. Kelompok dukungan dari orangtua merupakan model intervensi yang sering digunakan.

Kedua, dengan menekankan secara jelas kebijakan tidak pada narkoba. Mengirimkan pesan yang jelas tidak menggunakan membutuhkan konsistensi sekolah-sekolah untuk menjelaskan bahwa narkoba itu salah dan mendorong kegiatan-kegiatan anti narkoba di sekolah. Untuk anak sekolah harus diberikan penjelasan yang terus-menerus diulang bahwa narkoba tidak hanya membahayakan kesehatan fisik dan emosi namun juga kesempatan mereka untuk bisa terus belajar, mengoptimalkan potensi akademik dan kehidupan yang layak.

Terakhir, meningkatkan kepercayaan antara orang dewasa dan anak-anak. Pendekatan ini mempromosikan kesempatan yang lebih besar bagi interaksi personal antara orang dewasa dan remaja, dengan demikian mendorong orang dewasa menjadi model yang lebih berpengaruh.

Oleh sebab itu, mulai saat ini pendidik, pengajar, dan orang tua, harus sigap serta waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik

Senin, 23 Maret 2015

Guideline For Advertising Copy

Gerakan Peduli Asi

Purpose :

  • Memberikan pemahaman lebih luas dan mendalam tentang pentingnya ASI untuk perkembangan Anak
  • Memberikan Informasi khususnya Para ibu bahwa ASI sangat diperlukan untuk kesehatan dan tumbuh kembang bayi dan kesehatan ibu.
  • Meningkatkan kepedulian terhadap ASI
Objective fact
  •  Sebanyak 1.736 anak melakukan tes . Anak ASI secara bermakna menunjukkan hasil pendidikan lebih tinggi. Hasil tidak tergantung pada latar belakang sosio ekonomi
  • Sebanyak 3.253 orang di Denmark. Mereka yang disusui kurang dari 1 bulan, IQ-nya 5 point lebih rendah dari yang disusui 7-9 bulan. Terdapat korelasi lamanya pemberian ASI dengan tingkat IQ [
  • Meta-analisa terhadap 40 penelitian: 68% menyimpulkan bahwa menyusui meningkatkan kepandaian 
  • Anak yang mendapat ASI tumbuh menjadi anak yang sehat secara mental. 
  • Angka kelahiran di Indonesia mencapai 5 juta bayi per tahun. Menurut hasil SDKI (2007), angka kematian balita Indonesia mencapai 44 per 1000 kelahiran hidup. Ini berarti, setiap 2,5 menit ada satu anak balita Indonesia meninggal, atau dapat dianalogikan sebuah pesawat Jumbo jet berisi 400 lebih balita Indonesia jatuhsetiap harinya. Penelitian J. Lancet 2003 dan K. Edmond (Majalah Pediatric, 2006) menunjukkan bahwa memberi kesempatan bayi menyusu segera setelah lahir dapat menurunkan 22% angka kematian bayi. Bila pada 24 jam, menurunkan 16% kematian bayi.
  • Merujuk pada standar makanan emas anak serta anjuran WHO bahwa pemberian ASI eksklusif selama enam bulan dan dilanjutkan hingga dua tahun, adalah upaya setiap orangtua dalam memberikan jaminan kesehatan di masa depan anak.
Visualization



The public
  • Pembaca Blog
  • Pengguna internet
  • Para orangtua khususnya ibu
  • Masyarakat luas
  • Pengguna media sosial
  • Pemilik kepentingan informasi
  • Pemerintah
  • Lembaga kesehatan
Media

BTL ( Below The Line )

The creative approach (pendekatan kreatif)
  • Melakukan penyuluhan kepada ibu ibu tentang pentingnya pemberian ASI kepada bayinya.
  • Menuntut pemerintah untuk mengupayakan fasilitas yang mendukung ASI bagi ibu yang menyusui di tempat kerja dengan: menyediakan sarana ruang memerah ASI, menyediakan perlengkapan untuk memerah dan menyimpan ASI
  • Membagikan Brosur dengan kata-kata pentingnya ASI ke setiap Rumah Sakit Bersalin, Klinik, Puskesmas.
  • Mempromosikan Gerakan Peduli ASI di Media Sosial

Jenis Jenis Periklanan

Pengertian Advertorial
Advertorial berasal dari  dua kata dalam bahasa Inggris Advertising dan Editorial. Advertorial juga merupakan gabungan dari iklan dan tajuk. Advertising (periklanan) berarti  penyajian materi secara persuasif kepada publik melalui media massa dengan tujuan untuk mempromosikan barang atau jasa,sementara editorial berarti pernyataan tentang opini yang merupakan sikap resmi dari redaksi terhadap suatu topik. Jadi pengertian advertorial adalah artikel yang dimuat di media massa dengan cara membayar yang bertujuan untuk promosi atau berkampanye.selain itu juga advertorial bisa diartikan sebagai iklan yang disusun atau dibuat sedemikian rupa sehingga seperti sebuah artikel yang dikarang oleh media cetak yang bersangkutan
Definisi Advertorial Menurut Para Pakar Ilmu Komunikasi
  • Rhenald Kasali (1995:11), Masyarakat periklanan Indonesia memberikan definisi iklan sebagai: Segala bentuk pesan tentang suatu produk yang disampaikan lewat media, ditujukan kepada sebagian atau seluruh masyarakat.
Pengertian Advertising ( Iklan ) Menurut Para Ahli  :Menurut Gilson & Berkman (1980):Iklan merupakan media komunikasi persuasif yang dirancang untuk menghasilkanrespon dan membantu untuk mencapai tujuan objektivitas atau pemasaran.

Jenis - Jenis Periklanan :


  • PUBLIC SERVICE ADVERTISING ( Iklan Layanan Masyarakat ) :
Iklan Layanan Masyarakat merupakan bagian dari kampanye sosial marketing yang bertujuan menjual gagasan atau ide untuk kepentingan atau pelayanan masyarakat 
Biasanya pesan Iklan Layanan Masyarakat berupa ajakan, pernyataan atau himbauan kepada masyarakat untuk melakukan atau tidak melakukan suatu tindakan demi kepentingan umum atau merubah perilaku yang “tidak baik” supaya menjadi lebih baik, misalnya masalah kebersihan lingkungan, mendorong penghargaan terhadap perbedaan pendapat, keluarga berencana, dan sebagainya 
Iklan layanan masyarakat juga menyajikan pesan sosial yang bertujuan untuk membangkitkan kepedulian masyarakat terhadap sejumlah masalah yang harus mereka hadapi, yakni kondisi yang dapat mengancam keserasian dan kehidupan mereka secara umum (Kasali, 1992). 
Contoh : 


Melalui iklan ini Pemerintah bertujuan mengajak seluruh masyarakat untuk menghemat Listrik, menggunakan pemakaian listrik secukupnya, agar Negara kita ini tidak kehabisan atau krisis listrik.
  • CORPORATE ADVERTISING
Corporate Advertising. Iklan yang bertujuan membangun citra suatu perusahaan yang pada akhirnya diharapkan juga membangun citra positif produk-produk atau jasa yang diproduksi oleh perusahaan tersebut. Iklan Corporate akan efektif bila didukung oleh fakta yang kuat dan relevan dengan masyarakat, mempunyai nilai berita dan biasanya selalu dikaitkan dengan kegiatan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Iklan Corporate merupakan bentuk lain dari iklan strategis ketika sebuah perusahaan melakukan kampanye untuk mengkomunikasikan nilai-nilai korporatnya kepada Public.Iklan Corporate sering kali berbicara tentang nilai-nilai warisan perusahaan, komitmen perusahaan kepada pengawasan mutu, peluncuran merek dagang atau logo perusahaan yang baru atau mengkomunikasikan kepedulian perusahaan terhadap lingkungan sekitar.
Rinso cair mengadakan kegiatan yang berorientasi pada masyarakat, terutama pada kalangan ibu-ibu. Dengan menggunakan 1 tutup botol rinso cair, cucian sudah bersih dan menghasilkan banyak busa, bertujuan juga bahwa dengan menggunakan 1 tutup botol rinso cair dapat  menghemat penggunaan detergen atau sabun cuci cair.
  • BUSINESS-to-BUSINESS ADVERTISING
Iklan Bisnis ke Bisnis atau Iklan Antar Bisnis. Produk yang diiklankan adalah barang antara yang harus diolah atau menjadi unsur produksi.  Termasuk di sini adalah penjualan bahan mentah, komponen suku cadang, aksesoris, fasilitas pabrik dan lain-lain.



    • BRANDING ADVERTISING
    Iklan yang tampil dengan menonjolkan merk atau logo dari barang dan jasa. Brand advertising adalah iklan yang ditujukan untuk membangun brand atau image perusahaan. Branding dilakukan dengan maksud untuk menciptakan pencitraan yang sesuai dengan apa yang diinginkan oleh si empunya maksud. Apakah ia politikus, professional, produk jasa dan sebagainya. 

    • RETAIL  ADVERTISING 

    Iklan ini dibuat dan disebarluaskan oleh pihak atau perusahaan dan iklan ini biasanya ditempatkan disetiap lokasi ( toko,gerai-gerai penjualan ) yang menjual produk tadi kepada konsumen. Media yang digunakan antara lain Koran mingguan dan harian local, poster-poster dipasang di kendaraan angkutan umum, iklan-iklan lapangan di area olahraga,. Kiriman pos, siaran iklan televise dan radio swasta daerah serta catalog-katalog
    Contoh yang paling mencolok adalah iklan-iklan yang dilancarkan oleh pasar swalayan atau pun toko-toko serba ada berukuran besar.
    Iklan mengenai pasta gigi, produk susu, atau makanan ringan yang kita lihat di pasar swalayan yg  tidak dibuat oleh pihak pengelola pasar swalayan, melainkan oleh perusahaan yang membuat makanan /minuman itu.



    • Direct Advertising

    Ciri khusus pada pemanfaatan media bagi iklan langsung adalah bersifat personal dan produk-produk yang diiklankan meliputi barang-barang tahan lama. Misalnya adalah penawaran produk kendaraan, tabungan, investasi, properti, pendidikan dan sebagainya.

    Media-media yang digunakan pada iklan langsung antara lain surat yang buat khusus untuk dikirimkan kepada calon konsumen, pengiriman brosur, dan sejenisnya.

    brosur
    Sumber :https://deltha.wordpress.com/2011/06/15/pengertian-advertorial-dan-definisi-advertorial/ http://achmadsayadielfa.blogspot.com/2013/04/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.htmlhttps://communicationista.wordpress.com/2009/07/01/fungsi-dan-peran-iklan/https://rurierv18.wordpress.com/2012/10/28/contoh-iklan-berdasarkan-tujuannya-gambar/